17.11.2005

[GE MOZAIK, Agustus 2005] – Pengajaran Sastra Dapat Tumbuhkan Kreativitas Siswa

Benarkah bahwa pengajaran sastra dapat menumbuhkan kreativitas siswa? Menurut Sekda Jabar H. Setia Hidayat pada pembukaan seminar “Pengajaran Sastra dan Pelatihan Penulisan Sastra se-Asia Tenggara” di Bandung belum lama ini, sastra merupakan wahana untuk mendidik masyarakat tentang nilai-nilai sosial, perilaku yang luhur, dan estetika (keindahan). Dengan membaca sastra, menurutnya, diharapkan harkat dan martabat manusia menjadi lebih tinggi.



Selain itu, kata Setia, dengan adanya pengajaran sastra di sekolah dapat menumbuhkan apresiasi dan kreativitas siswa serta dapat mengurangi perilaku siswa yang akhir-akhir ini cenderung kasar dan brutal.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri dan Hubungan Masyarakat Depdiknas, Prof. Dr. Suwarsih Madya mengungkapkan, pengajaran sastra dapat memberikan andil yang signifikan terhadap keberhasilan pengembangan manusia yang diinginkan, asalkan dilaksanakan dengan pendekatan yang tepat, yaitu pendekatan yang dapat merangsang terjadinya olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga.

Menurut Suwarsih, pengajaran bahasa dan sastra dapat saling mendukung jika keduanya dilaksanakan dengan pendekatan yang tepat. Selama ini, menurutnya, banyak kelas-kelas bahasa dan sastra dinilai kurang menarik bagi peserta didik karena pendekatannya kurang tepat. “Bahasa dan sastra selama ini diperlakukan sebagai pengetahuan sehingga kurang melibatkan peserta didik,” ujarnya. Ditambahkannya, para guru bahasa dan sastra tidak berupaya membuat pembelajaran menarik bagi peserta didik. Karena itu, tambahnya lagi, diperlukan upaya agar peserta didik merasa bangga terhadap bahasa nasionalnya.

Sementara itu, Ketua Mastera (Majelis Sastra Asia Tenggara), Dendy Sugono mengatakan bahwa kehidupan sastra tidak dapat dipisahkan dari penggunaan bahasa masyarakat pendukungnya. Sastra, menurutnya, memiliki fungsi menumbuhkan rasa kenasionalan dan solidaritas kemanusiaan serta mempengaruhi proses pembentukan kepribadian dan kebangsaan masyarakat pendukungnya. “Kemajuan sastra sering digunakan sebagai indikator kemajuan peradaban masyarakat pendukungnya,” ujarnya menjelaskan.

(Novan/Galamedia)

09:13 Posted in GE MOZAIK Agustus 2005 | Permalink | Comments (0) | Email this

[GE MOZAIK, Agustus 2005] – Budaya Tutur Harus Jadi Budaya Tulis

Budaya tutur harus diubah menjadi budaya tulis karena informasi dalam bentuk tulisan akan sangat berperan di masa yang akan datang. Demikian R. Baskara H., praktisi teknologi telematika, pada diskusi “Mengembangkan Pendidikan melalui Teknologi Informasi” di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Bandung baru-baru ini. “Bila proses tadi menjadi dasar seseorang dalam belajar maka ia sedang meningkatkan budaya informasi dan betapa pentingnya budaya informasi tertulis,” ujarnya.

Menurutnya, penguasaan teknologi internet merupakan salah satu bidang yang sangat berhubungan dengan pengembangan budaya tulis. Bila penguasaan teknologi internet dilakukan secara maksimal, katanya, sesungguhnya pembudayaan pemakaian informasi dalam bentuk tertulis sedang dilakukan.

Masih menurut Baskara, meskipun di internet banyak muncul informasi negatif, jangan menjadi halangan bagi peminat yang ingin menguasai teknologi telematika. Justru, katanya lagi, kenyataan itu harus menjadi tantangan tersendiri bagi pengakses internet karena jika hal itu dijadikan alasan untuk tidak mendalami internet, dikhawatirkan akan menjadi kendala tersendiri dalam pengembangan internet. “Agar pemakai internet tidak terpengaruh oleh luberan informasi jenis itu (negatif, red.), pengguna internet harus selektif dalam mengakses jaringan internet,” sarannya.

(Novan/Galamedia)

08:57 Posted in GE MOZAIK Agustus 2005 | Permalink | Comments (2) | Email this

[GE MOZAIK, Agustus 2005] – Pengajaran Bahasa Indonesia di SD Harus Dilakukan Secara Utuh

Pengajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar (SD) harus dilakukan secara utuh. “Agar model pengajaran bahasa Indonesia secara utuh bisa muncul, guru harus menetapkan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Kompetensi itu meliputi keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis,” ungkap dosen jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Dr. Lely Halimah, M.Pd., pada ujian disertasi untuk memperoleh gelar doktor ilmu kependidikan di Gedung Partere UPI, Bandung, Selasa, 9 Agustus 2005.

Dalam disertasi yang berjudul “Pengembangan Model Pembelajaran Bahasa Secara Utuh untuk Meningkatkan Kompetensi Komunikatif (Implementasi pada Kurikulum 2004 Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SD)” itu, Lely menyatakan bahwa pada model pengajaran bahasa Indonesia secara utuh, siswa harus berkomunikasi secara aktif. Mereka, katanya, harus menggunakan bahasa yang komunikatif. “Guru harus melihat siswa sebagai subjek yang aktif dan kreatif. Dengan demikian, materi pengajaran yang disampaikan oleh guru bisa dipahami dan dikomunikasikan oleh mereka,” ujarnya.

Dituturkannya, dalam kondisi begitu, aktivitas berbahasa yang dilakukan siswa dilakukan dalam suasana kebahasaan yang wajar dan alami. Bahasa yang digunakannya ialah bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga, menurutnya, akan muncul kekontekstualan isi komunikasi.

Mengenai peranan guru, lanjut Lely, pengajaran bahasa Indonesia secara utuh sangat ditunjang perubahan cara mengajar yang dilakukan oleh guru. “Kebiasaan guru yang menempatkan diri sebagai sumber informasi bagi siswa, harus dihilangkan. Pada model pembelajaran itu, guru sebatas menjadi fasilitator,” ujarnya.

(Novan/Galamedia)

08:50 Posted in GE MOZAIK Agustus 2005 | Permalink | Comments (7) | Email this

15.11.2005

[GE MOZAIK, Agustus 2005] – Profil Wahfir, S.Pd : Ingin Jadi PNS agar Ada Ketenangan

Berprofesi sebagai seorang guru sudah selayaknya dijalani dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan, tanpa memandang apakah guru itu berstatus sebagai PNS, guru bantu, atau guru swasta. Demikian pandangan Wahfir dalam menjalani kehidupannya sebagai seorang guru (bantu). “Seorang guru memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada kepala sekolah atau ketua yayasan, tetapi juga yang lebih utama ialah tanggung jawab kepada Yang Maha Kuasa,” ujarnya, sambil menambahkan, “Karena itu, tanpa membeda-bedakan status, setiap guru seharusnya berusaha mengajar yang terbaik menurut kemampuan.”

Wahfir, yang dilahirkan di Tegal, 6 Juni 1968, sudah mengajar di SD Pelita sejak tahun 1995, meskipun sesungguhnya sudah sejak tahun 1989 mengajar di sekolah swasta lain. Cita-citanya menjadi seorang guru mulai timbul karena ingin mengikuti jejak gurunya di SMP. “Saya kebetulan tadinya sih ingin kerja kaya orang-orang, seperti di kantor. Namun, setelah saya di SMP, berubah pikiran ingin mengikuti guru saya. Ternyata menjadi guru itu merupakan pekerjaan mulia,” ungkapnya.

“Menjadi guru cukup menyenangkan. Karena tadinya kita ingin menjadi guru berasal dari hati kita, ya walaupun mungkin banyak suka dukanya, ya kita merasa senang saja,” ujar Wahfir mengenang suka dukanya menghadapi anak-anak didiknya di sekolah.

Keinginannya menjadi guru juga dipengaruhi oleh kehidupannya sewaktu kecil. Wahfir terinspirasi oleh gurunya yang membimbing muridnya agar pandai, berprestasi. “Makanya saya berminat menjadi guru itu, sewaktu saya SD kebetulan saya senang ikut lomba-lomba dan dibimbing bersama guru-guru. Jadi, kita rasanya ingin seperti guru saya. Saya ingin mempunyai murid yang juga pandai, murid itu saya bimbing. Kalau ada lomba-lomba, baik olahraga maupun mata pelajaran, mereka berprestasi. Itulah yang membuat saya ingin menjadi guru,” ungkapnya mengenang.

Kini, setelah berstatus sebagai guru bantu selama hampir tiga tahun, Wahfir bercita-cita untuk dapat diangkat menjadi PNS agar tidak perlu was-was dengan nasib ke depannya. Dengan penghasilan sebagai guru bantu sekitar Rp 460 ribu sebulan, ditambah honor dari yayasan, Wahfir menambah pemasukannya dari hasil mengajar privat. Dengan statusnya kini sebagai guru bantu, Wahfir berharap agar pemerintah dapat menaikkan kesejahteraan guru bantu dengan honor hingga paling tidak, lebih tinggi daripada UMR atau setara dengan PNS.

Lebih jauh Wahfir juga mengharapkan agar guru bantu dapat diangkat menjadi PNS karena mereka sudah begitu banyak pengabdiannya kepada bangsa dan negara dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, guru bantu yang seharusnya diprioritaskan menjadi PNS ialah mereka yang telah mengabdi di atas 10 tahun, meskipun hanya tamatan SPG. Selain melihat parameter masa pengabdian, Wahfir menambahkan, “Penilaian guru bantu dari kepala sekolah masing-masing juga dapat digunakan sebagai parameter pertimbangan dalam pengangkatan guru bantu menjadi PNS.”

Meskipun berkeinginan untuk menjadi PNS, Wahfir belum pernah sekali pun mengikuti tes CPNS. “Kebetulan saya belum. Baru pertama kali ikut guru bantu saja itu. Alhamdulillah lolos,” ujarnya. Menurutnya, kalau mengikuti tes CPNS birokrasinya terlalu berbelit-belit. “Ya…, saya dengar image-nya kalau mau jadi PNS itu kan birokrasinya terlalu berbelit-belit. Kadang-kadang katanya nilainya harus sekian, tetapi nyatanya ada juga teman kita yang nilai ijazahnya tidak memenuhi syarat nyatanya bisa lolos melalui (proses) yang kurang bagus gitu ya,” ungkapnya memberi alasan. Karena itu, untuk menjadi PNS, beliau mencoba untuk mengikutinya melalui perekrutan guru bantu. “Kebetulan pas lagi jadi guru bantu prosesnya lebih mudah sehingga saya mencoba dan kebetulan ada ijin dari sekolah,” ujarnya.

Salah satu cita-citanya yang sampai saat ini belum terwujud ialah menjadi PNS. Menurutnya, menjadi PNS ada kemungkinan, akan menimbulkan ketenangan dalam bekerja. “Walaupun menjadi pegawai negeri bukan satu-satunya tujuan. Itu kalau memungkinkan. Katanya kan kita perlu berusaha. Nah kalau kita memang berkeinginan menjadi PNS, namun Allah menghendaki waktunya hanya menjadi guru swasta, juga nggak apa-apa. Namanya rezeki bukan semata-mata di PNS saja. Di swasta pun kalau niatnya baik, kita selalu saja ada jalan,” ujarnya.

Wahfir berharap para guru bantu diangkat menjadi PNS. “Mudah-mudahan pemerintah mempunyai niat baik untuk memperbaiki status kami-kami guru bantu seluruh Indonesia,” harapnya.

(Ririn Utami)

03:40 Posted in GE MOZAIK Agustus 2005 | Permalink | Comments (0) | Email this

10.11.2005

[GE MOZAIK, Agustus 2005] – Ketika Guru Bantu Memerlukan Bantuan

Berdasarkan hati nuraninya, guru bantu merasa terpanggil untuk mengabdi pada dunia pendidikan. Mereka mempunyai perhatian khusus untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, dengan penghasilan yang hanya Rp 460 ribu per bulan, guru bantu harus terbagi konsentrasinya dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Mereka seakan tidak dapat bersikap survive. Tekanan hidup semakin meningkat. Hal tersebut dapat dimaklumi mengingat upah yang mereka peroleh jauh di bawah upah minimum regional yang ditetapkan.

“Penghasilan sebagai guru bantu belum memadai. Apalagi pada Bapak/Ibu guru yang sudah berumah tangga dalam mencukupi kebutuhannya sehari-hari,” ungkap Prita Purnama Sari, S.Pd., guru SMP Mekar Sari, Jakarta Timur. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya itu, selain mendapat penghasilan dari profesinya sebagai guru bantu, Prita pun mempunyai kegiatan lain, yakni memberikan les privat, membuat kue, atau menjahit baju.

Sementara Ir. Eliza Oktafiani, guru SMA Al Azhar Tanjung Barat, Jakarta Selatan mengungkapkan, selain mengajar di sekolah utamanya, dirinya juga mengajar di sekolah lain dan memberikan les privat. Begitu pun Wahfir, S.Pd., guru SD Pelita, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang selain mengajar di sekolah utamanya, juga memberikan les privat.

Tekanan hidup yang semakin meningkat tersebut seiring pula dengan belum adanya kepastian pemerintah dalam menuntaskan masalah guru bantu. Para guru bantu berharap agar pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS. “Mudah-mudahan pemerintah mempunyai niat baik untuk memperbaiki status kami-kami guru bantu seluruh Indonesia,” harap Wahfir.

Sementara Eliza berharap agar guru bantu segera diangkat menjadi PNS. “Agar kami (guru bantu, red.) bisa memiliki ketenangan batin dan perbaikan penghasilan sehingga akan dapat berkarya lebih baik lagi dalam mendidik murid-murid kami,” ujarnya. Harapan yang sama juga dikemukakan Prita. Ita, sapaannya, berharap agar pemerintah mengangkat semua guru bantu sebagai PNS tanpa tes sedikit pun. “Padahal guru kan bukan buruh,” katanya.



Menurut Dr. Fasli Jalal, Ph.D., Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Depdiknas, pada tahap awal, pemerintah akan mengangkat status guru bantu menjadi PNS melalui rekrutmen khusus. Ya, guru bantu memang memerlukan bantuan.

(Novan/Sutisno)

10:45 Posted in GE MOZAIK Agustus 2005 | Permalink | Comments (1) | Email this

25.10.2005

[GE MOZAIK, Agustus 2005] – Guru Bantu Dibutuhkan, tapi Dianaktirikan

Guru bantu merupakan faktor yang paling dominan dalam pencapaian mutu pendidikan karena dalam kegiatan belajar mengajar guru merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan siswa. Dalam proses pendidikan tuntutan terhadap tanggung jawab guru lebih besar dan karenanya menjadi guru harus sudah menjadi pilihannya. “Kebetulan di dalam keluarga saya tidak ada yang menjadi guru. Saya sendiri ingin mengabdi, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,” ujar Dra. Rosdiana, guru SMP Sandikta (Yayasan Pendidikan Kita), Pondokgede, kota Bekasi.



Hal senada diungkapkan Wahfir, S.Pd., guru SD Pelita, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “ Tentunya tanggung jawabnya lebih besar karena memang selain kita mengemban tugas pokok sebagai guru tetap di yayasan, kemudian kita sedikit banyak dapat rezeki dari pemerintah, otomatis kita harus lebih bagus lagi dibanding yang lain,” ungkapnya sambil menjelaskan bahwa pada prinsipnya dirinya tidak membedakan antara guru bantu dan guru biasa. “Karena menjadi guru itu tanggung jawab moral ya, saya berusaha menjadi yang terbaik menurut kemampuan saya,” ujarnya menambahkan.

Besarnya tanggung jawab guru bantu dibenarkan pula oleh Prita Purnama Sari, S.Pd., guru SMP Mekar Sari, Jakarta Timur. Menurut Ita, panggilannya, tanggung jawab guru bantu lebih besar dibandingkan dengan guru biasa. “Karena guru bantu langsung dipantau oleh Depdiknas dalam mengoptimalkan kinerja guru,” ungkapnya memberi alasan.

Keberadaan guru bantu pun ditanggapi penting oleh Dr. Bambang Widhyatomo. Menurut pengurus YPI Al Ghurabaa, Jakarta Timur ini, keberadaan guru bantu, secara fungsi sangat membantu yayasan dalam proses belajar mengajar. Sementara secara kurikulum, tambahnya, sangat tepat karena sesuai dengan latar belakang studi mereka masing-masing.

Namun demikian, tuntutan terhadap tanggung jawab guru itu tidak diimbangi dengan penghasilan yang memadai. Selama ini, gaji yang diterima guru bantu dari pemerintah sebesar Rp 460 ribu. “Tapi, gajinya sering terlambat,” ungkap Dian, sapaan Dra. Rosdiana.

Belum memadai
Penghasilan sebagai guru bantu tampaknya masih belum memadai. Pada umumnya, mereka melakukan pekerjaan lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurut Yadi, juru bicara Forum Komunikasi Guru Bantu kota Bekasi, honor sekecil itu membuat guru honorer merasa dianaktirikan. “Mereka terpaksa melakukan berbagai cara dalam menyiasati kebutuhan hidup sehari-hari. Ada guru bantu yang setiap malam bergadang untuk mengojek,” ungkapnya memberi contoh.

“Penghasilan sebagai guru bantu belum memadai, apalagi bagi bapak/ibu guru yang sudah berumah tangga,” ujar Ita, yang kegiatan lainnya ialah sebagai pengajar di sekolah lain, menjual kue, dan menjahit baju. Sementara Wahfir, selain mengajar, dirinya juga menjadi guru privat.

Menanggapi permasalahan honor guru bantu yang sering terlambat, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Dr. Fasli Jalal, Ph.D., yang dihubungi GE Mozaik menyatakan, “Masalah dana sebenarnya sudah ada. Masalahnya ialah hanya menyangkut birokrasi saja, yaitu soal pengajuan melalui DIP.”

Tiga alternatif
Sebelumnya, Depdiknas telah memberikan tiga alternatif untuk mengatasi permasalahan guru bantu. Alternatif I ialah mengangkat kembali semua guru bantu angkatan tahun 2003 sebanyak 174.232 orang yang telah habis masa kontraknya pada Desember 2005 dengan memberi honor yang sama dengan yang berlaku sebelumnya, yakni Rp 460 ribu per bulan. Alternatif II, melaksanakan alternatif I sekaligus menaikkan honor semua guru bantu dengan tambahan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Sementara alternatif III, mengangkat sekurang-kurangnya 100.000 orang guru bantu menjadi PNS pada tahun 2005 melalui proses rekrutmen khusus dan meneruskan kontrak kerja guru bantu sisanya dengan menaikkan honor mereka sebesar Rp 250 ribu per bulan.

Program ke depan
Agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar, tampaknya permasalahan guru bantu ini perlu dicarikan solusinya. Bagaimana dengan rencana pemerintah untuk mengangkat guru bantu menjadi PNS? Menurut Fasli Jalal, untuk tahap pertama (tahun 2005), akan diproses sebanyak 100 ribu guru bantu untuk menjadi PNS. “Diharapkan pada bulan Januari 2006, mereka sudah bisa mendapatkan SK pengangkatan,” ujarnya. Untuk sisanya, masih menurut Fasli Jalal, akan diangkat melalui seleksi administrasi dengan prioritas menyangkut umur, masa pengabdian, dan penyandang cacat.

Keberadaan guru memang sangat dibutuhkan dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun demikian, Jamal, salah seorang pembaca tabloid GE Mozaik pada edisi lalu sempat mengemukakan pendapatnya, “Jadikan guru sebagai pahlawan dengan tanda jasa, dan bukannya pahlawan tanpa tanda jasa.” “Mudah-mudahan pemerintah mempunyai niat baik untuk memperbaiki status kami-kami guru bantu seluruh Indonesia,” harap Wahfir.

(Novan/Subiyanto/Sutisno/Koran Tempo)

08:35 Posted in GE MOZAIK Agustus 2005 | Permalink | Comments (6) | Email this

[GE MOZAIK, Agustus 2005] – Program Guru Bantu

Secara kuantitatif penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mengalami kemajuan, terutama sejak diluncurkannya program inpres (instruksi presiden) bidang pendidikan (1974), wajib belajar 6 tahun (1984), dan wajib belajar 9 tahun (1994), walaupun dalam pelaksanaannya program-program ini masih menghadapi sejumlah kendala. Dampak pelaksanaan program-program tersebut telah mengangkat angka partisipasi kasar (APK) SD melebihi angka 100%. Hal ini berdampak pada peningkatan aspirasi untuk mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya sehingga APK pada jenjang pendidikan di atasnya (APK SLTP dan SMU) meningkat pula. Meskipun angka ini (APK, red) berbeda keadaannya dengan angka partisipasi murni (APM), data menunjukkan bahwa APM pun cukup tinggi.

Data yang dihimpun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tahun 2000 menunjukkan bahwa pada tahun 1999 APM SD ialah 94,4%, SLTP 54,8%, dan sekolah menengah (SMU/SMK/MA) 31,5%. Seiring dengan keberhasilan program wajib belajar 9 tahun yang dapat meningkatkan angka partisipasi tersebut (khususnya SD), ternyata pembangunan pendidikan nasional masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan, terutama yang terkait dengan pemerataan pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, relevansi, kualitas, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.

Secara kualitatif hasil belajar (pendidikan) di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain sehingga permasalahan ini perlu dicarikan solusinya. Permasalahan kualitas pendidikan dapat diidentifikasi dari indikator-indikatornya, antara lain hasil belajar. Pada jenjang pendidikan dasar prestasi belajar yang dicapai siswa lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Hasil studi yang dilakukan oleh Moegiadi (1976) dan Suryadi (1989) menunjukkan bahwa kemampuan rata-rata siswa kelas 6 SD untuk pelajaran pokok (Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPS) ialah 35, 33, dan 37 pada tahun 1976, sedangkan pada tahun 1989 menjadi 27,7; 21,5; dan 24,2 dibandingkan dengan standar penguasaan (50%).

Sementara permasalahan efisiensi dapat diidentifikasi dari adanya penyebaran guru yang tidak merata, kurangnya jumlah guru, masih ada guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, angka putus sekolah, bangunan sekolah yang cepat rusak, jam belajar yang tersedia kurang digunakan secara optimal, dan alokasi dana yang tidak fleksibel. Data yang berhasil dikumpulkan menunjukkan bahwa di suatu daerah masih kekurangan guru SD sebanyak 156.454 orang, sedangkan di daerah lain justru terdapat kelebihan guru SD sebanyak 12.917 orang. Sementara di SLTP dan SMU terdapat sejumlah guru bidang studi tertentu yang merangkap mengajar bidang studi lain yang tidak sesuai dengan bidangnya.

Permasalahan-permasalahan tersebut memberi dampak pada kualitas pendidikan Indonesia yang merupakan salah satu indikator kualitas SDM. Hasil analisis Human Development Report tahun 1999 menunjukkan bahwa Indonesia menduduki urutan ke-108 dari 170 negara. Kondisi tersebut semakin menurun sebagaimana dijelaskan oleh UNDP bahwa Human Development Index Indonesia menempati urutan 110 dari 173 negara (2002) dan 112 dari 175 negara (2003).

Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut tentu saja perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan dalam bidang pendidikan. Pembangunan bidang pendidikan ini perlu menjadi perhatian yang lebih mendalam dengan mewujudkan manajemen pendidikan yang memberdayakan peran serta masyarakat dan institusi pendidikan secara demokratis dan efisien melalui usaha pemberdayaan peran dan fungsi sekolah sebagai lembaga otonom yang bertugas meningkatkan akuntabilitas organisasinya terhadap masyarakat.

Dalam rangka pemberdayaan sekolah, pemerintah pusat (dalam hal ini, Depdiknas) sebagai lembaga yang perannya memberikan pelayanan agar proses pendidikan di sekolah berjalan efektif dan efisien melakukan rekrutmen guru bantu. Hal ini dapat dipahami karena guru yang ada sekarang sebenarnya belum mencukupi kebutuhan dunia pendidikan akan tenaga guru, sementara diketahui bahwa permasalahan kekurangan tenaga guru merupakan salah satu kendala yang berdampak negatif kepada usaha-usaha pembangunan pendidikan.



Pengertian program guru bantu
Salah satu upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk mengatasi kekurangan guru secara nasional ialah dengan melaksanakan rekrutmen guru bantu melalui program guru bantu yang dikelola oleh Depdiknas. Sebenarnya sebagian kekurangan guru dapat dipenuhi melalui pengadaan guru tidak tetap, namun pada umumnya belum dapat melaksanakan tugas sebagaimana kewajiban seorang guru yang berstatus PNS, antara lain kewajiban mengajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tugas administrasi lainnya.

Pada hakikatnya guru bantu ialah pegawai Depdiknas yang ditugaskan secara penuh. Mereka direkrut untuk memenuhi kebutuhan guru bagi sekolah-sekolah negeri dan swasta meliputi TK, SD, SLTP, SMU, SMK, dan SLB. Guru bantu bertugas untuk dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kontrak kerja yang berlaku sesuai dengan kebutuhan sekolah. Guru bantu tersebut akan ditugaskan untuk mengajar di jenjang sekolah tertentu dalam suatu wilayah kabupaten/kota.

Melalui penugasan mengajar yang diharapkan sesuai dengan latar belakang pendidikan guru bantu yang bersangkutan, sekolah dapat melayani siswanya secara optimal, khususnya melalui pelaksanaan proses belajar dan mengajar yang kondusif, efektif, dan efisien. Guru-guru tersebut diberikan honorarium sesuai dengan ketentuan dengan waktu mengajar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, sekolah diharapkan dapat melakukan peningkatan layanan pendidikannya dalam rangka upaya peningkatan mutu pendidikan dan mengoptimalkan daya tampungnya sebagai upaya untuk memberi pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi anak usia TK sampai dengan SMU/SMK, termasuk SLB.

Sementara dan tidak mengikat
Pengadaan guru bantu dilaksanakan sementara waktu (tidak terus-menerus) sesuai dengan anggaran yang tersedia dan disalurkan melalui proyek pusat bekerja sama dengan proyek daerah. Kontrak kerja yang ditandatangani oleh guru bantu berlaku untuk masa bakti 3 (tiga) tahun. Sementara itu, pengadaan guru bantu pun bersifat tidak mengikat, dalam arti bahwa tidak ada ikatan bagi pemerintah untuk mengangkat guru bantu tersebut menjadi PNS yang dipekerjakan di sekolah-sekolah, baik di dalam maupun di luar kabupaten/kota, tempat mereka bertugas pada saat menjadi guru bantu.

Dampak pelaksanaan program guru bantu
Adapun sebagai dampak dari pelaksanaan program guru bantu, yaitu pertama, memenuhi kebutuhan untuk menutupi kekurangan guru di sekolah sesuai dengan mata pelajaran yang diperlukan dan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran yang bermuara kepada peningkatan kinerja sekolah. Kedua, kinerja guru bantu sangat optimal dengan waktu kerja 6 hari per minggu (tugas pokok dan tugas tambahan). Ketiga, ikut berkontribusi dalam menciptakan suasana pembelajaran yang lebih kondusif, dan keempat, berdampak pada kinerja siswa yang secara umum cukup positif.

Diambil dan diolah dari makalah “Program Guru Bantu” yang diterbitkan Depdiknas tahun 2005.

05:50 Posted in GE MOZAIK Agustus 2005 | Permalink | Comments (0) | Email this

20.09.2005

[GE MOZAIK, Agustus 2005] - Guru Bantu, Untuk Menjadi PNS, Pemerintah Adakan Rekrutmen Khusus

Kongres Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) telah digelar di Solo, 9-10 Juli 2005 lalu. Salah satu rekomendasi dalam kongres tersebut, yaitu menyampaikan tuntutan agar guru bantu diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). “Mereka tidak ingin alternatif lain, seperti kenaikan honor guru bantu,” ujar Laode Askar, dewan presidium yang mewakili Sulawesi Tenggara, sebagaimana dilansir dari Koran Tempo.

Sebelumnya, Departeman Pendidikan Nasional (Depdiknas) telah memberikan tiga alternatif untuk mengatasi permasalahan guru bantu. Alternatif I ialah mengangkat kembali semua guru bantu angkatan tahun 2003 sebanyak 174.232 orang yang telah habis masa kontraknya pada Desember 2005 dengan memberi honor yang sama dengan yang berlaku sebelumnya, yakni Rp 460 ribu per bulan. Alternatif II, melaksanakan alternatif I sekaligus menaikkan honor semua guru bantu dengan tambahan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Sementara alternatif III, mengangkat sekurang-kurangnya 100 ribu orang guru bantu menjadi PNS pada tahun 2005 melalui proses rekrutmen khusus dan meneruskan kontrak kerja guru bantu sisanya dengan menaikkan honor mereka sebesar Rp 250 ribu per bulan.



Sementara dan tidak mengikat
Permasalahan kekurangan tenaga pendidik (guru, red) merupakan salah satu kendala yang berdampak negatif kepada usaha-usaha pembangunan pendidikan. Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, pemerintah melaksanakan program guru bantu.

Pengadaan guru bantu ini, sebagaimana tercantum dalam makalah “Program Guru Bantu” yang diterbitkan Depdiknas, bersifat sementara dan tidak mengikat. Bersifat sementara artinya bahwa pengadaan guru bantu dilaksanakan sementara waktu (tidak terus-menerus) sesuai dengan anggaran yang tersedia dan disalurkan melalui proyek pusat bekerja sama dengan proyek daerah. “Kontrak kerja yang ditandatangani oleh guru bantu berlaku untuk masa bakti tiga tahun,” ujar Dr. Fasli Jalal, Ph.D., Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Depdiknas RI, kepada GE Mozaik. Sementara bersifat tidak mengikat berarti bahwa tidak ada ikatan bagi pemerintah untuk mengangkat guru bantu tersebut menjadi PNS yang dipekerjakan di sekolah-sekolah, baik di dalam maupun di luar kabupaten/kota, tempat mereka bertugas pada saat menjadi guru bantu.

Meskipun program guru bantu bersifat sementara dan tidak mengikat, para guru bantu tetap menuntut agar diangkat sebagai PNS. Menurut mereka, status PNS membuat jenjang karirnya lebih jelas, sedangkan kalau menjadi guru bantu nasibnya tidak jelas terus.

Menanggapi permasalahan tersebut, pemerintah memutuskan untuk merekrut guru bantu menjadi PNS melalui rekrutmen khusus. Menurut Mendiknas Prof. Dr. Bambang Sudibyo, M.B.A. setelah berkoordinasi dengan menteri pendayagunaan aparatur negara, telah diputuskan untuk merekrut guru bantu menjadi PNS melalui proses rekrutmen khusus, tidak dicampur dengan rekrutmen PNS secara umum. “Untuk sisanya, akan diangkat melalui seleksi administrasi dengan prioritas menyangkut umur, masa pengabdian, dan penyandang cacat,” ungkap Fasli Jalal.

Depdiknas mengusulkan tahun ini untuk merekrut 100 ribu orang dari 236 ribu guru bantu untuk menjadi PNS. Sisanya yang berjumlah 136 ribu orang diusulkan untuk ditingkatkan kesejahteraannya dari Rp 460 ribu, dinaikkan Rp 300 ribu lagi untuk setiap bulannya.

(Novan/Subiyanto/Koran Tempo)

07:00 Posted in GE MOZAIK Agustus 2005 | Permalink | Comments (20) | Email this