« [GE MOZAIK, Agustus 2005] – Program Guru Bantu | HomePage | [GE MOZAIK, Agustus 2005] – Ketika Guru Bantu Memerlukan Bantuan »
25.10.2005
[GE MOZAIK, Agustus 2005] – Guru Bantu Dibutuhkan, tapi Dianaktirikan
Guru bantu merupakan faktor yang paling dominan dalam pencapaian mutu pendidikan karena dalam kegiatan belajar mengajar guru merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan siswa. Dalam proses pendidikan tuntutan terhadap tanggung jawab guru lebih besar dan karenanya menjadi guru harus sudah menjadi pilihannya. “Kebetulan di dalam keluarga saya tidak ada yang menjadi guru. Saya sendiri ingin mengabdi, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,” ujar Dra. Rosdiana, guru SMP Sandikta (Yayasan Pendidikan Kita), Pondokgede, kota Bekasi.

Hal senada diungkapkan Wahfir, S.Pd., guru SD Pelita, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “ Tentunya tanggung jawabnya lebih besar karena memang selain kita mengemban tugas pokok sebagai guru tetap di yayasan, kemudian kita sedikit banyak dapat rezeki dari pemerintah, otomatis kita harus lebih bagus lagi dibanding yang lain,” ungkapnya sambil menjelaskan bahwa pada prinsipnya dirinya tidak membedakan antara guru bantu dan guru biasa. “Karena menjadi guru itu tanggung jawab moral ya, saya berusaha menjadi yang terbaik menurut kemampuan saya,” ujarnya menambahkan.
Besarnya tanggung jawab guru bantu dibenarkan pula oleh Prita Purnama Sari, S.Pd., guru SMP Mekar Sari, Jakarta Timur. Menurut Ita, panggilannya, tanggung jawab guru bantu lebih besar dibandingkan dengan guru biasa. “Karena guru bantu langsung dipantau oleh Depdiknas dalam mengoptimalkan kinerja guru,” ungkapnya memberi alasan.
Keberadaan guru bantu pun ditanggapi penting oleh Dr. Bambang Widhyatomo. Menurut pengurus YPI Al Ghurabaa, Jakarta Timur ini, keberadaan guru bantu, secara fungsi sangat membantu yayasan dalam proses belajar mengajar. Sementara secara kurikulum, tambahnya, sangat tepat karena sesuai dengan latar belakang studi mereka masing-masing.
Namun demikian, tuntutan terhadap tanggung jawab guru itu tidak diimbangi dengan penghasilan yang memadai. Selama ini, gaji yang diterima guru bantu dari pemerintah sebesar Rp 460 ribu. “Tapi, gajinya sering terlambat,” ungkap Dian, sapaan Dra. Rosdiana.
Belum memadai
Penghasilan sebagai guru bantu tampaknya masih belum memadai. Pada umumnya, mereka melakukan pekerjaan lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurut Yadi, juru bicara Forum Komunikasi Guru Bantu kota Bekasi, honor sekecil itu membuat guru honorer merasa dianaktirikan. “Mereka terpaksa melakukan berbagai cara dalam menyiasati kebutuhan hidup sehari-hari. Ada guru bantu yang setiap malam bergadang untuk mengojek,” ungkapnya memberi contoh.
“Penghasilan sebagai guru bantu belum memadai, apalagi bagi bapak/ibu guru yang sudah berumah tangga,” ujar Ita, yang kegiatan lainnya ialah sebagai pengajar di sekolah lain, menjual kue, dan menjahit baju. Sementara Wahfir, selain mengajar, dirinya juga menjadi guru privat.
Menanggapi permasalahan honor guru bantu yang sering terlambat, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Dr. Fasli Jalal, Ph.D., yang dihubungi GE Mozaik menyatakan, “Masalah dana sebenarnya sudah ada. Masalahnya ialah hanya menyangkut birokrasi saja, yaitu soal pengajuan melalui DIP.”
Tiga alternatif
Sebelumnya, Depdiknas telah memberikan tiga alternatif untuk mengatasi permasalahan guru bantu. Alternatif I ialah mengangkat kembali semua guru bantu angkatan tahun 2003 sebanyak 174.232 orang yang telah habis masa kontraknya pada Desember 2005 dengan memberi honor yang sama dengan yang berlaku sebelumnya, yakni Rp 460 ribu per bulan. Alternatif II, melaksanakan alternatif I sekaligus menaikkan honor semua guru bantu dengan tambahan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Sementara alternatif III, mengangkat sekurang-kurangnya 100.000 orang guru bantu menjadi PNS pada tahun 2005 melalui proses rekrutmen khusus dan meneruskan kontrak kerja guru bantu sisanya dengan menaikkan honor mereka sebesar Rp 250 ribu per bulan.
Program ke depan
Agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar, tampaknya permasalahan guru bantu ini perlu dicarikan solusinya. Bagaimana dengan rencana pemerintah untuk mengangkat guru bantu menjadi PNS? Menurut Fasli Jalal, untuk tahap pertama (tahun 2005), akan diproses sebanyak 100 ribu guru bantu untuk menjadi PNS. “Diharapkan pada bulan Januari 2006, mereka sudah bisa mendapatkan SK pengangkatan,” ujarnya. Untuk sisanya, masih menurut Fasli Jalal, akan diangkat melalui seleksi administrasi dengan prioritas menyangkut umur, masa pengabdian, dan penyandang cacat.
Keberadaan guru memang sangat dibutuhkan dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun demikian, Jamal, salah seorang pembaca tabloid GE Mozaik pada edisi lalu sempat mengemukakan pendapatnya, “Jadikan guru sebagai pahlawan dengan tanda jasa, dan bukannya pahlawan tanpa tanda jasa.” “Mudah-mudahan pemerintah mempunyai niat baik untuk memperbaiki status kami-kami guru bantu seluruh Indonesia,” harap Wahfir.
(Novan/Subiyanto/Sutisno/Koran Tempo)
08:35 Posted in GE MOZAIK Agustus 2005 | Permalink | Email this
Comments
perlu ada wadah perjuangan bersama para guru bantu
Posted by: mahdi | 17.11.2005
saya seorang guru GPS, guru bantu yang ber akhir Desember 2005, saya sudah 11 tahun menjadi guru kapan ya nasip saya berubah. gaji saya 460. habis untuk tranport saja. suamiku bilang keluar aja capek capek, mendingan dirumah tapi saya tidak mau karena aku mau nagih janji pemerintah tapi kapan ????????
Nama : ANikusrini, Spd
Alamat Sekolah : SMPN 25 Bekasi Harpan Jaya Bekasi
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Tlp. 08161135672
hormat saya
Ani Kusrini, SPD
Saya Alumni IKIP JAkarta
Posted by: ani kusrini, spd | 20.11.2005
GURU HONERER PASTI AKAN DIANGKAT CPNS
MULAI TAHUN 2005 S/D 2009
Saya sangat menaruh hormat dan sekaligus prihatin kepada para guru bantu khususnya dan guru honorer pada umumnya. profesi guru adalah salah satu profesi yang sangat mulia dan bermartabat namun disisi lain kesejahteraan guru masih memprihatinkan. Guru honor yang hingga puluhan tahun menjadi guru tetapi belum diangkat menjadi PNS, hinggi akhirnya usianya tidak memenuhi syarat lagi untuk diangkat menjadi PNS. Mereka tidak diangkat karena tidak memenuhi syarat atau karena korban permainan kotor penjahat kepegawaian atau aparat di daerah mementingkan uang yang menguntungkan diri sendiri (tidak heran, karena mereka diangkat PNS juga karena sejumlah uang).
Mudah-mudahan upaya 'aparatur yang profesional dan bersih' dapat terlaksana sampai dengan ke-tingkat daerah ataupun ke tingkat yang paling rendah.
Semoga pengangkatan guru bantu dan guru honorer menjadi CPNS tahun ini berjalan sebagai rencana.
Untuk itu silahkan anda baca PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Untuk Pedoman pelaksanaannya silahkan anda baca Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan dan Pengolahan Tenaga Honorer tahun 2005.
Serta Peraturan Kepala BKN Nomor 22 tahun 2005 tentang Pedoman pengadaan CPNS Tahun 2005.
kalau ada yang belum jelas tanyakan langsung kepada instansi yang bersangkutan.
Demikian yang dapat saya sampaikan.
Selamat berkarya Pahlawan Tanpa Tanda Jasa-ku
NB: bila anda menyaksikan penyimpangan silahkan hubungi P.O. BOX 5000.
atau ke Kantor Menpan http://www.menpan.go.id
Posted by: simpatisan guru | 30.11.2005
saya rio salah satu mahasiswa yang diproyeksikan akan menjadi guru smk, melalui program beasiswa dikmenjur, namun untuk menerima uang beaiswa yang biasa kami terima setiap bulan ternyata sampai saat ini mengalami kendala, seperti keterlambatan kami dalam menerima uang dalam waktu yang sesuai dengan jadwal yang kami dapatkan, saya sedang studi lanjut di universitas pendidikan indonesia, saya pribadi sangat menyesalkan dengan keadaan yang saya hadapi saat ini, khususnya bapak para instansi yang terkait dalam program ini. bagaimana mungkin akan mewujudkan masa depan dunia pendidikan indonesia akan maju bila hal yang seperti kami hadapi tidak diperhatikan. karena saya merasa adalah orang yang akan bertanggung jawab dengan masadepan bangsa ini, mohon perhatian dengan nasib para calon guru. anda bisa hidup karena kami ada.
Posted by: rio | 01.12.2005
gaji PNS th 2006 sudah naik, trus berapa gaji honorer seharusnya?
Posted by: aulia | 13.04.2006
no comment!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Posted by: ardiyansyah | 11.07.2006

